Forum Komunikasi Terpadu Pengelolaan dan Pengembangan Perairan Darat di Kabupaten Kampar

Kamis 25 November 2021.

Sambutan Bupati Kampar diwakili oleh Kepala Dinas Perikanan Kampar,

  • mengucapkan terima kasih kepada NC 1, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Deputi Sumber Daya Alam Setda dan semua peserta
  • Mohon maaf kepada hadirin karena Bupati dan Sekda tidak bisa hadir dalam rapat karena ada rapat pada waktu yang bersamaan
  • Pada sambutan dan sambutannya, ia berharap TWG Kampar dapat berkontribusi dan bekerja lebih cepat untuk mencapai tujuan (RANPERDA)

    Hasil pertemuan

  • Kepala Dinas Perikanan Kampar memberikan komitmen untuk mendorong dan menempatkan Perikanan Darat dalam PROLEGDA/RANPERDA
  • Universitas Riau setuju untuk menangani naskah akademik
  • Bagian Hukum Sekretariat Daerah akan membantu proses SK pokja
  • Detail jadwal pertemuan akan disesuaikan dengan isu dan kebutuhan stakeholder Kabupaten Kampar
  • Rencana kegiatan disusun, kegiatan akan membahas beberapa permasalahan yang ada di Kabupaten Kampar mengenai perikanan darat, sebagai berikut 
  • Kelompok 1 “Data dan Informasi”
  • 1.      Pemetaan potensi lokasi Perikanan dan Ekowisata dan potensi lokasi ekowisata di kabupaten Kampar oleh instansi terkait

    2.      Sosialisasi dengan instansi terkait dalam hal data dan informasi seperti :

    -       Agen di Kampar

    -       Camat

    -       Tokoh adat dan tokoh masyarakat

    -       Penyuluhan perikanan

    .     Strategi pengumpulan data

    -       Menyiapkan Log book dan ekowisata

    -       Menyiapkan website untuk data perikanan dan ekowisata4

    .      Pembentukan pengumpul data

    -       Desa                            : sebagai pencacah

    -        Penyuluhan Perikanan       : Fasilitator (verifikasi data)

    -       Dinas Perikanan        : Bank Data (menerima data valet)

    5.      Menyerahkan anggaran kegiatan ke Renstra Dinas Perikanan dan Dinas Pariwisata TA 2023

    -       Petugas intensif

    -       seragam petugas

    -       Anggaran untuk sosialisasi

    -       Perlengkapan tulis

     Kelompok 2 “Pemanfaatan dan Konservasi Sumber Daya Alam”

    1.  Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Pedalaman

    a.   Poin 1

    -          Pelestarian kearifan lokal di dasar larangan di Kampar

    -          Membentuk kelompok sadar wisata untuk pengelolaan lubang larangan

    -          Sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki basis larangan untuk meningkatkan kapasitas pengelola pusat larangan

    b.  Perlindungan ikan endemik di Kampar

    -          Pendirian penangkaran

    -          Penguatan data spesies ikan endemik

    -          Kerjasama dengan akademisi untuk penelitian ikan langka

    -          Pendataan oleh nelayan berupa foto/lokasi jenis ikan, dll menggunakan aplikasi di smartphone)

    2.  Peningkatan kapasitas nelayan dan pembudidaya ikan

    a.   Nelayan

    -   Sosialisasi alat tangkap ramah lingkungan di perairan pedalaman

    -   Teknik/alat penangkapan ikan modern dan cara pengoperasiannya

    b.  Petani Ikan

    -   Teknik pemuliaan dan metode vaksin

    -   Strategi distribusi dan penjualan

    -   Pelatihan dan Penyuluhan Cara Membuat Home Industri Hasil Perikanan Olahan

    Kelompok 3 “Penegakan dan Kepatuhan Hukum

    1.  Rancangan SK

    a.   Menelaah SK bagian (a) tentang dasar hukum

    b.  Untuk semua unit divisi harus menempatkan kepala Divisi Perikanan

    -          Data dan informasi

    Kabag Pemanfaatan dan Kelembagaan Sumberdaya Perikanan

    -          Pemanfaatan dan Konservasi Sumber Daya Alam

    Kepala DivisiAkuakultur

    -          dan Penegakan Hukum

    Sekretaris Dinas Perikanan

    c.   Untuk instansi vertikal seperti Polri dan TNI harus membuat surat resmi

    d.  Untuk RANPERDA diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kampar

    e.   Untuk pengawasan perikanan di Perikanan Darat dilakukan oleh kelompok pengawas dan perlu pelatihan PPNS

Dokumentasi